Ketahui Kode Plat Nomer Belakang Kendaraan & Asal Daerahnya
Semua kendaraan bermotor wajib memasang plat nomer. Mobil dan motor yang memiliki plat nomer berarti telah terdaftar dan datanya ada di kepolisian. Setiap kendaraan memiliki nomer plat berbeda, tergantung kode plat nomer belakang dan daerahnya
Umumnya plat nomer kendaraan terdiri dari 7 karakter, berupa huruf dan angka. Kode unik ini menandakan informasi dan identitas dari kendaraan tersebut. Mulai dari asal daerah kendaraan, nomor registrasi kepolisian, dan masa berlaku plat nomer.
Cara Membaca Kode Plat Nomer Belakang dan Daerahnya
Kode plat nomer terdiri dari dua baris. Pada baris pertama Anda bisa melihat kode huruf dan angka yang berukuran besar misalnya B 3215 TJP. Cara membacanya ialah seperti ini
- B atau huruf pertama pada plat nomer menunjukkan asal daerah kendaraan. Huruf B sendiri merupakan kode untuk Jakarta.
- 321 atau seri angka merupakan nomor polisi berdasarkan urutan pendaftaran dari kendaraan tersebut. Angka pada plat juga dapat menunjukkan apakah kendaraan termasuk pribadi atau umum.
- TJP atau barisan huruf di bagian belakang menunjukkan info jenis kendaraan sesuai golongan. Biasanya terdiri dari 2 huruf saja, tetapi khusus untuk Jakarta, ada tambahan huruf di awal. Untuk menunjukkan tempat kendaraan berada.
Misalnya huruf T pada contoh menunjukkan bahwa kendaraan tersebut berasal dari wilayah Jakarta Timur. Kemudian huruf J menandakan kalau kendaraan termasuk golongan jenis JIP dan SUV. Sedangkan huruf P atau huruf terakhir pada pelat hanya menjadi pembeda untuk setiap kendaraan
Kemudian pada baris kedua plat nomer Anda bisa menemukan seri angka yang dicetak dalam ukuran lebih kecil. Terdiri dari 4 angka, yang menandakan masa berlaku plat nomer. Contohnya 09.23. Itu berarti pelat hanya berlaku sampai bulan September 2023.
Pemilik kendaraan harus mengganti plat nomer kendaraan dengan yang baru ketika masa berlaku plat hampir habis. Ditandai dengan membayar pajak 5 tahunan kendaraan.
Daftar Kode Plat Nomer Belakang dan Daerahnya
Berikut ini beberapa daftar kode plat nomer kendaraan dan daerahnya:
- B: Jakarta
- D: Bandung dan Cimahi
- E: Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan
- F: Bogor, Sukabumi, dan Cianjur
- L: Kota Surabaya
- N: Malang, Batu, Probolinggo, Pasuruan, Lumajang
- AB: Yogyakarta
- AA: Magelang, Purworejo, Kebumen, Temanggung, dan Wonosobo
- BL: Aceh
- BK: Medan dan semua daerah Sumatera Utara bagian Timur
- BM: Riau
- KB: Wilayah Kalimantan Barat
- DA: Wilayah Kalimantan Selatan
- DD: Wilayah Sulawesi Selatan
- DC Wilayah Sulawesi Barat
- DL: Sitaro, Talaud, dan Sangihe
- DE: Wilayah Maluku
- DG: Wilayah Maluku Utara
- PA: Wilayah Papua
- PB: Wilayah Papua Barat
Arti Warna Plat Nomer Kendaraan
Bukan hanya kode plat nomer belakang dan daerahnya yang berbeda-beda untuk masing-masing kendaraan. Warna pada plat nomer kendaraan juga memiliki arti sendiri. Masing-masing warna menandakan fungsi dan jenis kendaraan tersebut, dan semuanya sudah diatur dalam undang-undang. Berikut ini penjelasannya:
- Warna Hitam dengan Tulisan Putih
Plat nomer untuk kendaraan milik pribadi termasuk kendaraan yang disewakan.
- Warna Merah dengan Tulisan Putih
Plat nomer untuk kendaraan dinas milih pemerintah.
- Warna Hijau dengan Tulisan Putih
Plat nomer dengan warna hijau mungkin jarang Anda temukan di jalan raya. Hal ini wajar karena kendaraan dengan warna plat hijau hanya ada di kawasan perdagangan bebas. Yaitu kawasan yang mendapatkan pembebasan bea masuk. Kendaraan ini tidak bisa dipakai atau dimutasikan ke wilayah lain.
- Warna Kuning dengan Tulisan Hitam
Plat nomer untuk kendaraan umum. Seperti angkutan umum (angkot), bus kota, dan taxi.
- Warna Putih dengan Tulisan Biru
Plat nomer untuk kendaraan untuk dipakai Korps Diplomatik dari negara-negara sahabat.
Demikianlah penjelasan tentang kode plat nomer belakang dan daerahnya. Plat nomer merupakan bagian penting kendaraan yang menjadi identitas. Membawa kendaraan tanpa plat nomer akan membuat Anda ditilang polisi. Termasuk jika masa berlaku plat nomer Anda habis.
Oleh karena itu pastikan Anda selalu mengecek kondisi plat nomer kendaraan apakah rusak atau patah. Dan mengingat kapan harus membayar pajak untuk memperbarui STNK dan plat nomer.
Mau mendapatkan informasi berkendara lainnya? Langsung saja kunjungi https://suzukithamrin.co.id/ untuk mendapatkan informasi otomotif lainnya.