Ketahui Kode Plat Nomer Belakang Kendaraan & Asal Daerahnya
Bukan hanya kode plat nomer belakang dan daerahnya yang berbeda-beda untuk masing-masing kendaraan. Warna pada plat nomer kendaraan juga memiliki arti sendiri. Masing-masing warna menandakan fungsi dan jenis kendaraan tersebut, dan semuanya sudah diatur dalam undang-undang. Berikut ini penjelasannya:
- Warna Hitam dengan Tulisan Putih
Plat nomer untuk kendaraan milik pribadi termasuk kendaraan yang disewakan.
- Warna Merah dengan Tulisan Putih
Plat nomer untuk kendaraan dinas milih pemerintah.
- Warna Hijau dengan Tulisan Putih
Plat nomer dengan warna hijau mungkin jarang Anda temukan di jalan raya. Hal ini wajar karena kendaraan dengan warna plat hijau hanya ada di kawasan perdagangan bebas. Yaitu kawasan yang mendapatkan pembebasan bea masuk. Kendaraan ini tidak bisa dipakai atau dimutasikan ke wilayah lain.
- Warna Kuning dengan Tulisan Hitam
Plat nomer untuk kendaraan umum. Seperti angkutan umum (angkot), bus kota, dan taxi.
- Warna Putih dengan Tulisan Biru
Plat nomer untuk kendaraan untuk dipakai Korps Diplomatik dari negara-negara sahabat.
Demikianlah penjelasan tentang kode plat nomer belakang dan daerahnya. Plat nomer merupakan bagian penting kendaraan yang menjadi identitas. Membawa kendaraan tanpa plat nomer akan membuat Anda ditilang polisi. Termasuk jika masa berlaku plat nomer Anda habis.
Oleh karena itu pastikan Anda selalu mengecek kondisi plat nomer kendaraan apakah rusak atau patah. Dan mengingat kapan harus membayar pajak untuk memperbarui STNK dan plat nomer.
Mau mendapatkan informasi berkendara lainnya? Langsung saja kunjungi https://suzukithamrin.co.id/ untuk mendapatkan informasi otomotif lainnya.