Ketahui Jenis Rambu Lalu Lintas

icon 28 September 2022
icon Admin

Sebagai pengendara bermotor, sudah seharusnya Anda mengetahui jenis dan arti rambu-rambu lalu lintas. Namun jangan khawatir bila Anda belum tahu karena Anda bisa menyimak beragam jenis rambu lalu lintas dan artinya di jalan raya dalam artikel ini .

Jenis Rambu Lalu Lintas di Jalan Raya

Rambu lalu lintas adalah tanda yang diletakkan oleh pihak terkait untuk menghimbau para pengendara. Keberadaan rambu lalu lintas sangat penting karena dapat mengendalikan lalu lintas. Berikut jenis rambu lalu lintas yang biasa ada di jalan raya dan artinya.

  • Rambu Peringatan

Rambu lalu lintas jenis ini berisi peringatan bagi pengendara di jalan bahwa ada sesuatu yang berbahaya di depan pengendara. Rambu lalu lintas ini memiliki latar kuning dan warna hitam untuk tulisan atau gambarnya.

Ada banyak contoh dari rambu-rambu peringatan, yakni tikungan ke kanan, tikungan ke kiri, turunan, turunan curam, dan lain sebagainya

  • Rambu Petunjuk

Seperti namanya, rambu jenis ini berisi petunjuk tujuan, arah, atau sesuatu lainnya bagi para pengendara di jalan. Tidak ada desain khusus bagi rambu lalu lintas petunjuk.

Rambu-rambu lalu lintas yang termasuk petunjuk antara lain awal bebas wilayah kota X, keluar bebas wilayah kota X, jalan satu arah kiri, jalan satu arah lurus, dan lain-lain

  • Rambu Larangan

Rambu jenis ini berisi berbagai larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengendara di jalan. Rambu lalu lintas ini memiliki latar putih dilengkapi dengan gambar atau tulisan berwarna merah atau hitam.

Beberapa contoh rambu-rambu yang termasuk larangan adalah tanda stop, larangan masuk, larangan masuk bagi kendaraan bermotor beroda dua, tanda larangan berbalik arah, dan lain-lain

  • Rambu Perintah

Rambu lalu lintas jenis ini berisi berbagai perintah yang harus dipatuhi oleh pengendara di jalan. Rambu perintah memiliki bentuk yang bundar, latar berwarna biru, dan gambar berwarna putih atau merah.

Contoh dari rambu jenis perintah yang biasa ditemui adalah tanda wajib mengikuti arah kiri, wajib mengikuti arah kanan, wajib mengikuti arah sesuai tanda pada bundaran, perintah kecepatan minimum  yang diharuskan, dan lain-lain

  • Rambu Nomor Rute Jalan

Rambu lalu lintas nomor rute jalan berfungsi untuk memberi keterangan tambahan pada suatu jalan. Rambu jenis ini memiliki latar warna putih dilengkapi tulisan hitam dan putih serta bagian tepi berwarna hitam.

Ada dua jenis rambu nomor rute jalan. Pertama, rambu nasional yang memiliki latar berwarna merah pada tulisan “NASIONAL”. Kedua, rambu provinsi yang memiliki latar berwarna biru pada tulisan “PROPINSI”.

  • Rambu Tambahan

Sesuai namanya, rambu jenis ini memuat berbagai keterangan tambahan yang penting untuk diketahui oleh para pengendara di jalan. Rambu jenis ini memiliki latar berwarna putih dan tulisan serta simbol berwarna hitam.

Beragam rambu-rambu di jalan yang termasuk tambahan adalah awal berlakunya dari rambu sesuai arah panah, akhir berlakunya dari rambu sesuai arah panah, berlakunya suatu rambu sesuai dengan keterangan pada papan, dan lain sebagainya.

Perlu diketahui bahwa rambu lalu lintas di atas adalah rambu-rambu yang biasa berada di jalanan Indonesia. Bisa jadi bentuk dan jenis rambu akan berbeda di luar negeri.

Itulah informasi mengenai jenis rambu lalu lintas di jalan raya beserta artinya. Bila seorang pengendara melanggarnya, maka bisa mencelakai dirinya sendiri beserta pengendara atau orang lain. Oleh sebab itu, jangan lupa untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Dapatkan informasi/tips berkendara lainnya dengan klik https://suzukithamrin.co.id/ .