Ketahui Jenis Rambu Lalu Lintas
Ada dua jenis rambu nomor rute jalan. Pertama, rambu nasional yang memiliki latar berwarna merah pada tulisan “NASIONAL”. Kedua, rambu provinsi yang memiliki latar berwarna biru pada tulisan “PROPINSI”.
- Rambu Tambahan
Sesuai namanya, rambu jenis ini memuat berbagai keterangan tambahan yang penting untuk diketahui oleh para pengendara di jalan. Rambu jenis ini memiliki latar berwarna putih dan tulisan serta simbol berwarna hitam.
Beragam rambu-rambu di jalan yang termasuk tambahan adalah awal berlakunya dari rambu sesuai arah panah, akhir berlakunya dari rambu sesuai arah panah, berlakunya suatu rambu sesuai dengan keterangan pada papan, dan lain sebagainya.
Perlu diketahui bahwa rambu lalu lintas di atas adalah rambu-rambu yang biasa berada di jalanan Indonesia. Bisa jadi bentuk dan jenis rambu akan berbeda di luar negeri.
Itulah informasi mengenai jenis rambu lalu lintas di jalan raya beserta artinya. Bila seorang pengendara melanggarnya, maka bisa mencelakai dirinya sendiri beserta pengendara atau orang lain. Oleh sebab itu, jangan lupa untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Dapatkan informasi/tips berkendara lainnya dengan klik https://suzukithamrin.co.id/ .