Ketahui 6 Alasan Penting Memiliki Asuransi Mobil
Di Indonesia, setiap pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki asuransi mobil sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Asuransi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pihak ketiga yang mungkin mengalami kerugian akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bermotor.
Nah, dengan memiliki asuransi mobil, Anda dapat memenuhi persyaratan hukum dan menghindari sanksi atau denda yang mungkin diberikan jika Anda tidak memiliki asuransi mobil.
Contoh sanksinya seperti Sanksi yang diberikan antara lain teguran tertulis, pembebasan sementara izin mengemudi selama 1-3 bulan, dan denda administratif mulai dari Rp250.000 hingga Rp1.000.000.
- Memberikan Manfaat Tambahan
Selain memberikan perlindungan dasar, alasan memiliki asuransi mobil berikutnya yakni untuk mendapatkan manfaat tambahan seperti jaminan kerusakan mesin, asuransi kaca depan, asuransi ban, dan sebagainya.
Ada pula perusahaan asuransi yang menawarkan jasa bantuan darurat yang dapat membantu Anda mengatasi masalah di jalan, seperti mogok atau kehabisan bensin.
Manfaat tambahan ini dapat memberikan perlindungan yang lebih lengkap dan memaksimalkan manfaat dari asuransi mobil.
- Memberikan Ketenangan Pikiran
Memiliki asuransi mobil dapat memberikan ketenangan pikiran karena pemilik mobil tidak perlu khawatir akan risiko kerugian finansial akibat kecelakaan atau kerusakan mobil.
Dengan asuransi mobil, pemilik mobil dapat merasa lebih tenang dan fokus pada kegiatan sehari-hari.
Itulah 6 alasan memiliki asuransi mobil yang penting untuk dipertimbangkan. Untuk mendapat segala keuntungan dan manfaatnya, pastikan Anda memilih jenis dan perusahaan asuransi mobil yang tepat dan memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Mau cari tahu informasi otomotif lainnya? Segera kunjungi website https://suzukithamrin.co.id/ untuk informasi selengkapnya.